10 Program Pemajuan Budaya
Rencananya Laman ini akan kami gunakan untuk progres kegiatan dulur-dulur Balai RW Institute yang terfokus pada 10 Program pemajuan budaya, sesuai yang tertera pada undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menetapkan sepuluh unsur utama yang menjadi fokus dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional. Sepuluh unsur tersebut meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, kesenian, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.